< Kembali ke Halaman Sebelumnya

Diagnosa Dasar Pajak dan Pembukuan

A. Tujuan:

  • Melakukan identifikasi dan analisis terhadap potensi permasalahan pajak dan pembukuan yang dihadapi oleh suatu entitas.
  • Memberikan solusi dan rekomendasi yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
  • Meningkatkan kepatuhan entitas terhadap peraturan perpajakan yang berlaku.
  • Membantu entitas dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan dan pajaknya.

B. Cakupan Kerja:

  • Melakukan review terhadap laporan keuangan dan dokumen perpajakan entitas.
  • Melakukan wawancara dengan pihak-pihak terkait di entitas.
  • Mengidentifikasi dan menganalisis permasalahan pajak dan pembukuan yang dihadapi entitas.
  • Memberikan solusi dan rekomendasi yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
  • Menyusun laporan hasil diagnosa yang berisi temuan, analisis, solusi, dan rekomendasi.

C. Metode:

  • Review dokumen: Melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan, dokumen perpajakan, dan dokumen lainnya yang relevan.
  • Wawancara: Melakukan wawancara dengan pihak-pihak terkait di entitas untuk mendapatkan informasi yang lebih mendalam.
  • Analisis: Melakukan analisis terhadap data dan informasi yang diperoleh untuk mengidentifikasi dan memahami permasalahan yang dihadapi entitas.
  • Solusi dan rekomendasi: Menyusun solusi dan rekomendasi yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi entitas.
  • Laporan hasil diagnosa: Menyusun laporan hasil diagnosa yang berisi temuan, analisis, solusi, dan rekomendasi.

D. Pekerjaan yang Akan Dilakukan:

  • Tahap Persiapan:
    • Melakukan pertemuan awal dengan klien untuk memahami kebutuhan dan tujuan diagnosa.
    • Mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan, seperti laporan keuangan, dokumen perpajakan, dan dokumen lainnya yang relevan.
    • Menyusun rencana kerja diagnosa.
  • Tahap Pelaksanaan:
    • Melakukan review dokumen dan wawancara dengan pihak-pihak terkait di entitas.
    • Mengidentifikasi dan menganalisis permasalahan pajak dan pembukuan yang dihadapi entitas.
    • Menyusun solusi dan rekomendasi yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
  • Tahap Pelaporan:
    • Menyusun laporan hasil diagnosa yang berisi temuan, analisis, solusi, dan rekomendasi.
    • Mempresentasikan hasil diagnosa kepada klien.

F. Manfaat Diagnosa Dasar Pajak dan Pembukuan:

  • Membantu entitas dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan permasalahan pajak dan pembukuannya.
  • Meningkatkan kepatuhan entitas terhadap peraturan perpajakan yang berlaku.
  • Membantu entitas dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan dan pajaknya.
  • Menghindari potensi sanksi dan denda pajak.
  • Meningkatkan kepercayaan investor dan mitra bisnis.

G. Yang dibutuhkan 

  • Pembukuan 2 tahun terakhir
  • Laporan pajak 2 tahun terakhir